Sejarah Pemerintahan Nabi Muhammad SAW
By Mujahidin - 25 Januari 2014
“Tak kenal maka tak sayang”, sebuah pepatah
yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Berangkat dari itu, maka
tidak ada salahnya sebelum terjun jauh pada sepak terjang pemerintahan Nabi
Muhammad saw, kita perlu sedikit mengingat tentang biografi beliau. Nabi
Muhammad lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal th 571 M dan
dilahirkan dari pasangan suami istri yaitu bapak Abdullah bin ‘Abdul
Mutthalib dan ibu Siti Aminah binti Wahhab. Nabi Muhammad
berasal dari keluarga Quraisy keturunan Isma’iliyyah, salah
satu keturunan Nabi Isma’il As, putera Ibrahim As. Suku Quraisy adalah suku
terbesar di jazirah Arab.
b. Pemerintahan Nabi Muhammad saw
Dalam pembentukan pemerintahan, pemakalah
membagi ke dalam 2 (dua) fase, dipandang dari sudut pandang bahwa Nabi Muhammad
merupakan pembawa Syari’at Islam. Fase-fase tersebut adalah :
1)
Fase
Pembentukan Agama (610-622 M)
Pada fase ini Nabi Muhammad
saw melakukan kegiatan pembentukan akidah dan pemantapannya serta pengalaman
ibadah dikalangan umat islam. Setelah
Nabi Muhammad saw menerima wahyu pertama
dan wahyu-wahyu berikutnya, kemudian Nabi Muhammad saw memperkenalkan Islam
kepada masyarakatnya di Mekkah berdasarkan wahyu tersebut. Dakwah yang beliau
lakukan melalui tiga tahapan, yaitu :
a)
Memperkenalkan
islam secara rahasia, dalam arti terbatas pada keluarga terdekat
dan teman-teman akrabnya, melalui pendekatan pribadi.
b)
Dilakukan
secara semi rahasia, dalam artian mengajak keluarganya yang lebih
luas dibandingkan pada tahap pertama, terutama keluarga yang tergabung dalam
rumpun Bani Abdul Muthalib.
c)
Dilakukan
secara terbuka dan terang-terangan dihadapan
masyarakat umum dan luas.
Walaupun
sudah melalu tiga tahapan diatas, hasil dakwah yang dicapai oleh Nabi Muhammad
di Mekkah ternyata belum seimbang dengan tenaga dan pengorbanan yang diberikan.
Selain itu, Nabi Muhammad juga mendapatkan problem baru lagi dalam mendakwahkan
Islam di Mekkah, partner tercinta Nabi Muhammad saw, yaitu istri beliau
Khadijah dan paman beliau Abu Thalib, sebagai pelindung beliau telah wafat
dalam waktu yang hampir bersamaan. Ditengah-tengah kesedihan itu, Nabi Muhammad
saw. dipanggil oleh Allah untuk melakukan isra’ mi’raj yang menghasilkan
oleh-oleh berupa shalat lima waktu sebagai bentuk pemantapan akidah dari
pengamalan ibadah di kalangan umat Nabi Muhammad saw. Terbukti setelah Beliau
menyampaikan oleh-oleh dari peristiwa semalam itu terdapat reaksi yang
bermacam-macam, ada yang tidak percaya sehingga menjadi murtad, dan ada pula
yang semakin mantap imannya dengan mempercayai peristiwa tersebut beserta
oleh-olehnya sehingga bertambah tinggi kesetiannya terhadap Nabi Muhammad saw.
2)
Fase
Pembentukan pemerintahan/Negara
Fiqh
siyasah syar’iyyah telah dilaksanakan oleh Rasulallah saw. dalam mengatur dan
mengarahkan umatnya menuju tatanan sosial-budaya yang diridhai Allah swt. Fakta
itu tampak sangat jelas setelah Rasulallah saw melakukan hijrah dari Mekkah ke
Madinah. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa fakta yang sama tidak di
temukan pada saat Rasulallah masih tinggal di Mekkah. Pada saat di Mekkah,
Rasulallah lebih memusatkan perhatian atas “perencanaan” daripada “pelaksanaan” hal-hal
yang berhubungan dengan fiqh siyasah syar’iyyah.
Salah
satu contoh pelaksanaan fiqh siyasah syar’iyyah adalah kebijakan yang dibuat
Rasulallah saw. berkenaan dengan persaudaraan intern kaum muslimin (ukhuwah
al-islamiyyah), maupun ekstern antara kaum muslim dengan komunitas
nonmuslim (ukhuwah al-insaniyyah). Sekalipun kendali kekuasaan dipegang oleh
komunitas muslim dalam hal ini adalah Rasulallah saw, namun perjanjian yang
dibuat tidak mengganggu keyakinan komunitas nonmuslim. Dikarenakan Rasulallah
saw mendasarkan kebijakannya atas prinsip al-ukhuwah
al-insaniyyah yang diwujudkan dalam Piagam Madinah. Piagam
ini juga menjamin kebebasan beragama dan kewajiban seluruh anggota masyarakat
dalam memepertahankan negeri dari serangan luar. Banyak upaya-upaya yang telah
dilakukan Rasulallah di madinah, antara lain :
a)
Mendirikan
Masjid sebagai tempat ibadah umat muslim dan pusat pemerintahan yang dipimpin
oleh Rasulallahn saw sendiri;
b)
Mempersaudarakan
antara kaum Ansar dan Muhajirin;
c)
Membuat
perjanjian persahabatan (toleransi) antara intern umat islam dan antara umat
beragama;dan
d)
Meletakkan
dasar-dasar politik ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru.
Namun
demikian, tidaklah beliau terlepas dari berbagai pihak yang bersikap intoleran
dan khianat terhadap perjanjian yang telah disetujui bersama. Sikap intoleran
yang muncul dari orang-orang Mekkah yang hendak menghancurkan Madinah. Mereka
tidak senang dengan hijrahnya kaum muslimin ke Madinah, karena merasa khawatir
kaum muslimin akan mengganggu aktivitas perdagangan mereka sehingga kehidupan
ekonomi mereka akan terancam. Apa yang dikhawatirkan itu telah menjadi
kenyataan, sementara mereka melihat Rasulallah saw. beserta sahabat-sahabatnya
mulai stabil di Madinah. Karena itu Meletuslah perang Badar yang dimenangkan
oleh pihak umat Islam. Kekalahan Quraisy Mekkah pada perang Badar tersebut
merupakan pukulan berat bagi mereka, sehingga mereka membulatkan tekad untuk
melakukan pembalasan yang kemudian melestuslah perang Uhud dan mampu
mengalahkan umat Islam. Akibatnya kaum Yahudi Madinah beringkar janji (khianat)
atas perjanjian perdamaian yang telah disepakati, malahan mereka bergabung
dengan Quraisy Mekkah membentuk Pasukan nonmuslim untuk menyerang Rasulallah
saw., sehingga meletuslah perang Ahzab yang dimenangkan oleh umat Islam.
Peristiwa pengkhianatan Yahudi inilah yang menyebabkan Piagam Madinah mengalami
revisi pelaksanaannya di kemudian hari.
Pada
tahun 6 H, Rasulallah saw beserta sejumlah besar kaum muslimin datan ke Mekkah
yang pada akhirnya membuahkan perjanjian Hudaibiah, namun dua tahun kemudian,
pihak Mekkah melanggar salah satu ketentuan yang telah disepakati bersama, maka
beliau datang menundukkan Mekkah tanpa pertumpahan darah. Sikap pribadi
Rasulallah saw dan umat islam yang ditunjukkan secara nyata dihadapan
musuh-musuhnya, menjadikan oran bertambah tertarik terhadap agama Islam, dan
secara berbondong-bondong orang-orang Arab datang kepada Nabi saw dan
menyatakan keislaman mereka. Sebelum Rasulallah saw. wafat, seluruh jazirah
Arab telah bersatu dibawah satu kekuatan politik.
A.
Khulafaurrasyidin
(Abu Bakar Al-Syidiq)
Setelah Nabi Muhammad saw wafat,
kepemimpinannya dilanjutkan oleh para Khulafaa Ar-Rasyidin yang secara
sistematis akan pemakalah jelaskan di bawah ini
a.
Biografi
Beliau termasuk dalam golongan as
saabiqun al-awwalun (golongan pertama yang masuk Islam). Nama
lengkapnya adalah Abdullah bin Abi Kuhafah at-Tamimi. Pada masa kecilnya beliau
bernama Abdul Ka’bah. Nama ini diberikan kepadanya sebagai nazar
ibunya sewaktu mengandungnya. Kemudian nama itu ditukar oleh Nabi Saw menjadi
Abdullah. Sedangkan gelar as-shiddiq diberikan oleh Nabi Saw karena keteguhan
imannya dan pembenarannya pada peristiwa isra’ dan mi’raj Nabi Saw. Ayahnya
bernama Utsman bin Amr bin Sa’ad bin Taim bin Murra bin Ka’ab bin Lu’ayy bin
Talib bin Fihr bin Nadr bin Malik. Ibunya bernama Ummu Khair Salma binti Sakr
yang berasal dari keturunan Quraisy. Garis keturunan ayah dan ibunya bertemu
pada kakeknya yang bernama Ka’b bin Sa’ad bin Taim bin Murra. Sejak kecil
beliau dikenal sebagai anak yang baik, sabar, jujur dan lemah lembut. Beliau
menjadi sahabat Nabi Saw sejak keduanya masih remaja.
b.
Masa
Pemerintahan
Diantara kebijakan beliau pada bidang
kenegaraan antara lain:
a)
Bidang eksekutif
Penyerahan terhadap tugas-tugas pemerintahan di
Madinah maupun daerah, Misalnya untuk pemerintahan pusat menunjuk Ali bin Abi
Thalib, Utsman bin Affan, dan Zaid bin Tsabit sebagai sekretaris negara dan Abu
Ubaidah bendaharawan. Untuk daerah-daerah kekuasaan Islam, dibentuklah
provinsi-provinsi, dan untuk setiap provinsi ditunjuk seorang amir.
b)
Pertahanan dan keamanan
Dengan mengorganisasikan
pasukan-pasukan yang ada untuk mempertahankan eksistensi keagamaan dan
pemerintahan. Pasukan itu disebarkan untuk memelihara stabiilitas di dalam
maupun di luar negeri. Diantara panglima yang ada ialah Khalid bin Walid,
Musanna bin Haritsah, Amr bin Ash, Zaid bin Abi Sufyan, dan lain-lain.
c.
Yudikatif
Fungsi
kehakiman dilaksanakan oleh Umar bin Khattab, tempat pelaksanaan kehakiman di
masjid.
Praktik
pemerintahan Abu Bakar terpenting lainnya adalah mengenai suksesi kepemimpinan
atas inisiatifnya sendiri dengan menunjuk Umar bin Khattab untuk
menggantikannya. Ada beberapa faktor yang mendorong Abu Bakar untuk menunjuk
atau mencalonkan Umar menjadi Khalifah. Faktor utamanya adalah kekhawatirannya
akan terulang kembali peristiwa yang dangat menegangkan di Tsaqifah
Saidah yang nyaris menyulut umat Islam ke jurang
perpecahan, bila tidak menunjuk orang yang menggantikannya. Pada saat itu kaum
Anshar dan Muhajirin saling mengklaim sebagai golongan yang berhak menjadi
Khalifah. Jadi, dengan jalan penunjukan itu, ia ingin ada kepastian yang
menggantikannya sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak menimpa umat
Islam. Artinya dari segi politik dan stabilitas keamanan, Abu Bakar menghendaki
adanya stabilitas politik dan keamanan terjadi pergantian pimpinan. Dan
penunjukan yang dilakukan Abu Bakar tetap dengan jalan musyawarah, yang saat
itu dihadiri oleh Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, dan Asid bin Hadhir
tokoh Anshar.
B. Umar Bin Khattab
a.
Biografi
Nama lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin
Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin
Ka’ab bin Lu’ay. Dilahirkan di kota Mekah, empat tahun sebelum Perang Fijar
sebagaimana yang ditulis oleh Muhammad Al-Khudari Bek, tiga belas tahun lebih
muda dari Nabi Muhammad Saw. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail al-Mahzumi
al-Quraisi dari suku Adi dan Ibunya bernama Hantamah binti Hasyim. Suku Adi
merupakan salah satu suku terpandang di kalangan Arab dan termasuk rumpun
Quraisy.
b.
Masa
Pemerintahan
Umar bin Khattab merupakan khalifah yang banyak
sekali memberikan contoh-contoh siyasah. Upaya-upaya yang dilakukan Umar bin
Khattab adalah :
a)
Dalam bidang
Peradilan, Umar bin Khattab yang pertama kali menunjuk seorang hakim khusus
mengadili perkara dibidang kekayaan.
b)
Dalam bidang
munakahat. Umar menetapkan peraturan bahwa menjatuhkan talak tiga kali
bermakna menjatuhkan talak tiga. Hal ini disebabkan banyak kaum muslimin
menjatuhkan talak tiga sekaligus, karena konsekuensinya sangat berat yaitu
jatuh ketiga talaknya.
c)
Tidak
membagikan zakat kepada muallaf
d)
Tidak
memotong tangan pencuri pada masa kelaparan.
C. Utsman Bin Affan
a.
Biografi
Nama lengkapnya adalah Utsman bin Affan
bin Abu ash bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf bin Qushai. Nasabnya
bertemu dengan Nabi pada kakeknya yang keenam. Ayahnya adalah Affan bin Ash
yang meninggal pada masa Jahiliyyah sebelum diutusnya Nabi. Dan Ibunya bernama
Arwa binti Kuraib bin Rabi’ah. Dia telah masuk Islam dan hidup di Madinah.
Rasulullah telah membaiatnya dan ia meninggal pada masa kekhalifahan
puteranya. Sedangkan neneknya bernama Ummu Hakim binti Abdul Muthalib, bibi
Nabi Muhammad SAW.
b.
Pemerintahan
Sebagaimana para pendahulunya, Usman
bin Affan berusaha menerapkan siyasah syar’iyyah sesuai dengan kondisi yang
dihadapi selama masa pemerintahannya. Salah satu kebijakan Usman Bin Affan yang
merupakan praktek siyasah Syar’iyyah adalah dalam hal pempersatukan umat islam
melalui penyalinan Alquran pada satu mushaf usmany.
Selain itu, Usman juga merupakan
khalifah pertama yang menentukan lokasi khusus untuk sidang pengadilan,
dikatakan demikian karena pada masa sebelumnya proses peradilan dilaksanakan di
masjid. Bukan hanya itu saja, Usman juga memberikan sebuah contoh pelaksanaan
siyasah syar’iyyah dalam sebuah kebijaksanaan dalam kasus status kepemilikan
unta yang lepas. Dalam hal ini, Umar memahami tentang persoalan yang sama tidak
dari segi lahirnya, tetapi dari segi maqosidnya, karena beliau lebih mengetahui
tentang bagaimana kondisi lahirnya sebuah hadits. Secara sepintas, kebijakan
Utsman bin Affan atas penyuruhan menangkap unta yang lepas bertentangan dengan
hadist yang mengharuskan untuk membiarkan unta yang lepas.
Kebijakan ini merupakan siyasah
syar’iyyah, karena kondisi yang dihadapi Utsman bin Affan berbeda dengan kondisi
yang dihadapi Rasulallah SAW. pada masa Utsman, kejahatan pencurian telah
banyak terjadi, oleh sebab itu, membiarkan unta lepas akan mengundang
pencurian. Dengan demikian, sekalipun kebijakan Utsman secara lahir
bertentangan dengan Hadits, namun secara batin ia mengamalkannya. Dengan kata lain,
hal ini dilakukannya untuk hifz al-mal salah satu dari maqasid
al-syari’ah.
E. Ali Bin Abi Thalib
a. Biografi
Ali adalah putera Abi Thalib bin Abdul
Muthalib. Ia adalah sepupu Nabi Muhammad SAW yang kemudian menjadi menantunya
karena menikahi puteri Nabi SAW yakni Fatimatuz Zahra. Ali ikut dengan Nabi SAW
sejak kelaparan melanda kota Mekah untuk menghindari ancaman kelaparan tersebut
(Syed Mahmudunnasir: 1981). Beliau masuk Islam saat masih berusia 13
tahun, hal ini menurut A.M. Saban. Sedangkan menurut Mahmudunnasir, Ali masuk
Islam saat berusia 9 tahun. Beliau memiliki beberapa saudara antaralain Thalib,
Uqail, Ja’far dan Ummu Hani’.
b. Masa Pemerintahan
Adapun usaha-usaha beliau selama
memerintah antara lain :
a)
Menarik kembali semua tanah yang
dibagikan oleh Khalifah Utsman kepada kaum kerabatnya, lalu mengembalikannya ke
Negara.
b)
Mengganti semua
gubernur yang tidak disenangi rakyat, diantaranya; Ibnu Amir penguasa Bashrah,
diganti oleh Utsman bin Hanif. Abdullah gubernur Mesir, diganti oleh Qays
Mu’awiyah bian Abi Sufyan, sebagai guebrnur Suriah diminta meletakkan jabatan
tetapi ia menolak, bahkan ia tidak mengakui kekhalifahan Ali.
c)
Memindahkan pusat pemerintahan ke kufah
untuk menghindari hasutan dari Mu’awiyah. Dan setelah itu Madinah tidak pernah
lagi dijadikan pusat Ibu Kota
d)
Melakukan usaha penumpasan
pemberontakan oleh Mu’awiyah yang akhirnya terjadi perang Siffin pada tahun 37
H. Namun dalam peperangan ini Ali mengalami kekalahan karena kecerdikan
Mu’awiyah dalam menyusun strategi, yang dimotori oleh Amr bin Ash dengan mengacungkan
tombak yang menusuk Al-Qur’an sebagai symbol perdamaian. Berawal dari peristiwa
ini akhirnya mencul peristiwa Tahkim.
pelajarinhil.com
Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS
0 komentar for "Sejarah Pemerintahan Nabi Muhammad SAW"