Advertisement

Latest News

Sejarah Pemerintahan Nabi Muhammad SAW

By Mujahidin - 25 Januari 2014






“Tak kenal maka tak sayang”, sebuah pepatah yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Berangkat dari itu, maka tidak ada salahnya sebelum terjun jauh pada sepak terjang pemerintahan Nabi Muhammad saw, kita perlu sedikit mengingat tentang biografi beliau. Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal th 571 M dan dilahirkan dari pasangan suami istri yaitu bapak Abdullah bin ‘Abdul Mutthalib dan ibu Siti Aminah binti Wahhab. Nabi Muhammad berasal dari keluarga Quraisy keturunan Isma’iliyyah, salah satu keturunan Nabi Isma’il As, putera Ibrahim As. Suku Quraisy adalah suku terbesar di jazirah Arab.
b.      Pemerintahan Nabi Muhammad saw
Dalam pembentukan pemerintahan, pemakalah membagi ke dalam 2 (dua) fase, dipandang dari sudut pandang bahwa Nabi Muhammad merupakan pembawa Syari’at Islam. Fase-fase tersebut adalah :
1)         Fase Pembentukan Agama (610-622 M)
Pada fase ini Nabi Muhammad saw melakukan kegiatan pembentukan akidah dan pemantapannya serta pengalaman ibadah dikalangan umat islam.  Setelah Nabi Muhammad saw  menerima wahyu pertama dan wahyu-wahyu berikutnya, kemudian Nabi Muhammad saw memperkenalkan Islam kepada masyarakatnya di Mekkah berdasarkan wahyu tersebut. Dakwah yang beliau lakukan melalui tiga tahapan, yaitu :
a)            Memperkenalkan islam secara rahasia, dalam arti terbatas pada keluarga terdekat dan teman-teman akrabnya, melalui pendekatan pribadi.
b)            Dilakukan secara semi rahasia, dalam artian mengajak keluarganya yang lebih luas dibandingkan pada tahap pertama, terutama keluarga yang tergabung dalam rumpun Bani Abdul Muthalib.
c)             Dilakukan secara terbuka dan terang-terangan dihadapan masyarakat umum dan luas.
Walaupun  sudah melalu tiga tahapan diatas, hasil dakwah yang dicapai oleh Nabi Muhammad di Mekkah ternyata belum seimbang dengan tenaga dan pengorbanan yang diberikan. Selain itu, Nabi Muhammad juga mendapatkan problem baru lagi dalam mendakwahkan Islam di Mekkah, partner tercinta Nabi Muhammad saw, yaitu istri beliau Khadijah dan paman beliau Abu Thalib, sebagai pelindung beliau telah wafat dalam waktu yang hampir bersamaan. Ditengah-tengah kesedihan itu, Nabi Muhammad saw. dipanggil oleh Allah untuk melakukan isra’ mi’raj yang menghasilkan oleh-oleh berupa shalat lima waktu sebagai bentuk pemantapan akidah dari pengamalan ibadah di kalangan umat Nabi Muhammad saw. Terbukti setelah Beliau menyampaikan oleh-oleh dari peristiwa semalam itu terdapat reaksi yang bermacam-macam, ada yang tidak percaya sehingga menjadi murtad, dan ada pula yang semakin mantap imannya dengan mempercayai peristiwa tersebut beserta oleh-olehnya sehingga bertambah tinggi kesetiannya terhadap Nabi Muhammad saw.
2)            Fase Pembentukan pemerintahan/Negara
Fiqh siyasah syar’iyyah telah dilaksanakan oleh Rasulallah saw. dalam mengatur dan mengarahkan umatnya menuju tatanan sosial-budaya yang diridhai Allah swt. Fakta itu tampak sangat jelas setelah Rasulallah saw melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa fakta yang sama tidak di temukan pada saat Rasulallah masih tinggal di Mekkah. Pada saat di Mekkah, Rasulallah lebih memusatkan perhatian atas “perencanaan” daripada “pelaksanaan” hal-hal yang berhubungan dengan fiqh siyasah syar’iyyah.
 Salah satu contoh pelaksanaan fiqh siyasah syar’iyyah adalah kebijakan yang dibuat Rasulallah saw. berkenaan dengan persaudaraan intern kaum muslimin (ukhuwah al-islamiyyah), maupun ekstern  antara kaum muslim dengan komunitas nonmuslim (ukhuwah al-insaniyyah). Sekalipun kendali kekuasaan dipegang oleh komunitas muslim dalam hal ini adalah Rasulallah saw, namun perjanjian yang dibuat tidak mengganggu keyakinan komunitas nonmuslim. Dikarenakan Rasulallah saw mendasarkan kebijakannya atas prinsip al-ukhuwah al-insaniyyah yang diwujudkan dalam Piagam Madinah. Piagam ini juga menjamin kebebasan beragama dan kewajiban seluruh anggota masyarakat dalam memepertahankan negeri dari serangan luar. Banyak upaya-upaya yang telah dilakukan Rasulallah di madinah, antara lain :
a)            Mendirikan Masjid sebagai tempat ibadah umat muslim dan pusat pemerintahan yang dipimpin oleh Rasulallahn saw sendiri;
b)            Mempersaudarakan antara kaum Ansar dan Muhajirin;
c)             Membuat perjanjian persahabatan (toleransi) antara intern umat islam dan antara umat beragama;dan
d)            Meletakkan dasar-dasar politik ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru.
Namun demikian, tidaklah beliau terlepas dari berbagai pihak yang bersikap intoleran dan khianat terhadap perjanjian yang telah disetujui bersama. Sikap intoleran yang muncul dari orang-orang Mekkah yang hendak menghancurkan Madinah. Mereka tidak senang dengan hijrahnya kaum muslimin ke Madinah, karena merasa khawatir kaum muslimin akan mengganggu aktivitas perdagangan mereka sehingga kehidupan ekonomi mereka akan terancam. Apa yang dikhawatirkan itu telah menjadi kenyataan, sementara mereka melihat Rasulallah saw. beserta sahabat-sahabatnya mulai stabil di Madinah. Karena itu Meletuslah perang Badar yang dimenangkan oleh pihak umat Islam. Kekalahan Quraisy Mekkah pada perang Badar tersebut merupakan pukulan berat bagi mereka, sehingga mereka membulatkan tekad untuk melakukan pembalasan yang kemudian melestuslah perang Uhud dan mampu mengalahkan umat Islam. Akibatnya kaum Yahudi Madinah beringkar janji (khianat) atas perjanjian perdamaian yang telah disepakati, malahan mereka bergabung dengan Quraisy Mekkah membentuk Pasukan nonmuslim untuk menyerang Rasulallah saw., sehingga meletuslah perang Ahzab yang dimenangkan oleh umat Islam. Peristiwa pengkhianatan Yahudi inilah yang menyebabkan Piagam Madinah mengalami revisi pelaksanaannya di kemudian hari.
Pada tahun 6 H, Rasulallah saw beserta sejumlah besar kaum muslimin datan ke Mekkah yang pada akhirnya membuahkan perjanjian Hudaibiah, namun dua tahun kemudian, pihak Mekkah melanggar salah satu ketentuan yang telah disepakati bersama, maka beliau datang menundukkan Mekkah tanpa pertumpahan darah. Sikap pribadi Rasulallah saw dan umat islam yang ditunjukkan secara nyata dihadapan musuh-musuhnya, menjadikan oran bertambah tertarik terhadap agama Islam, dan secara berbondong-bondong orang-orang Arab datang kepada Nabi saw dan menyatakan keislaman mereka. Sebelum Rasulallah saw. wafat, seluruh jazirah Arab telah bersatu dibawah satu kekuatan politik.

A.     Khulafaurrasyidin (Abu Bakar Al-Syidiq)
Setelah Nabi Muhammad saw wafat, kepemimpinannya dilanjutkan oleh para Khulafaa Ar-Rasyidin yang secara sistematis akan pemakalah jelaskan di bawah ini
a.        Biografi
Beliau termasuk dalam golongan as saabiqun al-awwalun (golongan pertama yang masuk Islam). Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Abi Kuhafah at-Tamimi. Pada masa kecilnya beliau bernama Abdul Ka’bah. Nama ini diberikan kepadanya sebagai nazar ibunya sewaktu mengandungnya. Kemudian nama itu ditukar oleh Nabi Saw menjadi Abdullah. Sedangkan gelar as-shiddiq diberikan oleh Nabi Saw karena keteguhan imannya dan pembenarannya pada peristiwa isra’ dan mi’raj Nabi Saw. Ayahnya bernama Utsman bin Amr bin Sa’ad bin Taim bin Murra bin Ka’ab bin Lu’ayy bin Talib bin Fihr bin Nadr bin Malik. Ibunya bernama Ummu Khair Salma binti Sakr yang berasal dari keturunan Quraisy. Garis keturunan ayah dan ibunya bertemu pada kakeknya yang bernama Ka’b bin Sa’ad bin Taim bin Murra. Sejak kecil beliau dikenal sebagai anak yang baik, sabar, jujur dan lemah lembut. Beliau menjadi sahabat Nabi Saw sejak keduanya masih remaja.
b.        Masa Pemerintahan
Diantara kebijakan beliau pada bidang kenegaraan antara lain:
a)        Bidang eksekutif
Penyerahan terhadap tugas-tugas pemerintahan di Madinah maupun daerah, Misalnya untuk pemerintahan pusat menunjuk Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, dan Zaid bin Tsabit sebagai sekretaris negara dan Abu Ubaidah bendaharawan. Untuk daerah-daerah kekuasaan Islam, dibentuklah provinsi-provinsi, dan untuk setiap provinsi ditunjuk seorang amir.
b)       Pertahanan dan keamanan
Dengan mengorganisasikan pasukan-pasukan yang ada untuk mempertahankan eksistensi keagamaan dan pemerintahan. Pasukan itu disebarkan untuk memelihara stabiilitas di dalam maupun di luar negeri. Diantara panglima yang ada ialah Khalid bin Walid, Musanna bin Haritsah, Amr bin Ash, Zaid bin Abi Sufyan, dan lain-lain.
c.       Yudikatif
Fungsi kehakiman dilaksanakan oleh Umar bin Khattab, tempat pelaksanaan kehakiman di masjid.
Praktik pemerintahan Abu Bakar terpenting lainnya adalah mengenai suksesi kepemimpinan atas inisiatifnya sendiri dengan menunjuk Umar bin Khattab untuk menggantikannya. Ada beberapa faktor yang mendorong Abu Bakar untuk menunjuk atau mencalonkan Umar menjadi Khalifah. Faktor utamanya adalah kekhawatirannya akan terulang kembali peristiwa yang dangat menegangkan di Tsaqifah Saidah yang nyaris menyulut  umat Islam ke jurang perpecahan, bila tidak menunjuk orang yang menggantikannya. Pada saat itu kaum Anshar dan Muhajirin saling mengklaim sebagai golongan yang berhak menjadi Khalifah. Jadi, dengan jalan penunjukan itu, ia ingin ada kepastian yang menggantikannya sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak menimpa umat Islam. Artinya dari segi politik dan stabilitas keamanan, Abu Bakar menghendaki adanya stabilitas politik dan keamanan terjadi pergantian pimpinan. Dan penunjukan yang dilakukan Abu Bakar tetap dengan jalan musyawarah, yang saat itu dihadiri oleh Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, dan Asid bin Hadhir tokoh Anshar.

B.     Umar Bin Khattab
a.        Biografi
Nama lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay. Dilahirkan di kota Mekah, empat tahun sebelum Perang Fijar sebagaimana yang ditulis oleh Muhammad Al-Khudari Bek, tiga belas tahun lebih muda dari Nabi Muhammad Saw. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail al-Mahzumi al-Quraisi dari suku Adi dan Ibunya bernama Hantamah binti Hasyim. Suku Adi merupakan salah satu suku terpandang di kalangan Arab dan termasuk rumpun Quraisy.
b.        Masa Pemerintahan
Umar bin Khattab merupakan khalifah yang banyak sekali memberikan contoh-contoh siyasah. Upaya-upaya yang dilakukan Umar bin Khattab adalah :
a)        Dalam bidang Peradilan, Umar bin Khattab yang pertama kali menunjuk seorang hakim khusus mengadili perkara dibidang kekayaan.
b)       Dalam  bidang munakahat. Umar menetapkan peraturan bahwa menjatuhkan talak tiga kali bermakna menjatuhkan talak tiga. Hal ini disebabkan banyak kaum muslimin menjatuhkan talak tiga sekaligus, karena konsekuensinya sangat berat yaitu jatuh ketiga talaknya.
c)        Tidak membagikan zakat kepada muallaf
d)       Tidak memotong tangan pencuri pada masa kelaparan.

C.     Utsman Bin Affan
a.        Biografi
Nama lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Abu ash bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf bin Qushai. Nasabnya bertemu dengan Nabi pada kakeknya yang keenam. Ayahnya adalah Affan bin Ash yang meninggal pada masa Jahiliyyah sebelum diutusnya Nabi. Dan Ibunya bernama Arwa binti Kuraib bin Rabi’ah. Dia telah masuk Islam dan hidup di Madinah. Rasulullah telah membaiatnya dan ia meninggal pada  masa kekhalifahan puteranya. Sedangkan neneknya bernama Ummu Hakim binti Abdul Muthalib, bibi Nabi Muhammad SAW.


b.        Pemerintahan
Sebagaimana para pendahulunya, Usman bin Affan berusaha menerapkan siyasah syar’iyyah sesuai dengan kondisi yang dihadapi selama masa pemerintahannya. Salah satu kebijakan Usman Bin Affan yang merupakan praktek siyasah Syar’iyyah adalah dalam hal pempersatukan umat islam melalui penyalinan Alquran pada satu mushaf usmany.
Selain itu, Usman juga merupakan khalifah pertama yang menentukan lokasi khusus untuk sidang pengadilan, dikatakan demikian karena pada masa sebelumnya proses peradilan dilaksanakan di masjid. Bukan hanya itu saja, Usman juga memberikan sebuah contoh pelaksanaan siyasah syar’iyyah dalam sebuah kebijaksanaan dalam kasus status kepemilikan unta yang lepas. Dalam hal ini, Umar memahami tentang persoalan yang sama tidak dari segi lahirnya, tetapi dari segi maqosidnya, karena beliau lebih mengetahui tentang bagaimana kondisi lahirnya sebuah hadits. Secara sepintas, kebijakan Utsman bin Affan atas penyuruhan menangkap unta yang lepas bertentangan dengan hadist yang mengharuskan untuk membiarkan unta yang lepas.
Kebijakan ini merupakan siyasah syar’iyyah, karena kondisi yang dihadapi Utsman bin Affan berbeda dengan kondisi yang dihadapi Rasulallah SAW. pada masa Utsman, kejahatan pencurian telah banyak terjadi, oleh sebab itu, membiarkan unta lepas akan mengundang pencurian. Dengan demikian, sekalipun kebijakan Utsman secara lahir bertentangan dengan Hadits, namun secara batin ia mengamalkannya. Dengan kata lain, hal ini dilakukannya untuk hifz al-mal salah satu dari maqasid al-syari’ah.




E.   Ali Bin Abi Thalib
a.    Biografi
Ali adalah putera Abi Thalib bin Abdul Muthalib. Ia adalah sepupu Nabi Muhammad SAW yang kemudian menjadi menantunya karena menikahi puteri Nabi SAW yakni Fatimatuz Zahra. Ali ikut dengan Nabi SAW sejak kelaparan melanda kota Mekah untuk menghindari ancaman kelaparan tersebut (Syed Mahmudunnasir: 1981). Beliau masuk Islam saat masih berusia 13 tahun, hal ini menurut A.M. Saban. Sedangkan menurut Mahmudunnasir, Ali masuk Islam saat berusia 9 tahun. Beliau memiliki beberapa saudara antaralain Thalib, Uqail,  Ja’far dan Ummu Hani’.
b.    Masa Pemerintahan
Adapun usaha-usaha beliau selama memerintah antara lain :
a)            Menarik kembali semua tanah yang dibagikan oleh Khalifah Utsman kepada kaum kerabatnya, lalu mengembalikannya ke Negara.
b)             Mengganti semua gubernur yang tidak disenangi rakyat, diantaranya; Ibnu Amir penguasa Bashrah, diganti oleh Utsman bin Hanif. Abdullah gubernur Mesir, diganti oleh Qays Mu’awiyah bian Abi Sufyan, sebagai guebrnur Suriah diminta meletakkan jabatan tetapi ia menolak, bahkan ia tidak mengakui kekhalifahan Ali.
c)             Memindahkan pusat pemerintahan ke kufah untuk menghindari hasutan dari Mu’awiyah. Dan setelah itu Madinah tidak pernah lagi dijadikan pusat Ibu Kota
d)            Melakukan usaha penumpasan pemberontakan oleh Mu’awiyah yang akhirnya terjadi perang Siffin pada tahun 37 H. Namun dalam peperangan ini Ali mengalami kekalahan karena kecerdikan Mu’awiyah dalam menyusun strategi, yang dimotori oleh Amr bin Ash dengan mengacungkan tombak yang menusuk Al-Qur’an sebagai symbol perdamaian. Berawal dari peristiwa ini akhirnya mencul peristiwa Tahkim.


pelajarinhil.com

Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

0 komentar for "Sejarah Pemerintahan Nabi Muhammad SAW"

Posting Komentar
Advertisement