Advertisement

Latest News

Tampilkan postingan dengan label Pelajaran. Tampilkan semua postingan

           
 Asas Kepentingan Umum adalah Asas yang berdasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkutan dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak terkait dengan batas – batas wilayah suatu negara. Asas ini diperlukan untuk masyarakat bahwa peristiwa yang menjadi beban buat masyarakat setempat itu untuk menjadi kepenringan bersama untuk mengatur dan melindungi setiap peristiwa yang sudah terjadi. Contoh dari Asas Kepentigan Umum yaitu Seseorang yang mendirikan bangunan secara Ilegal yang membuat para masyarakat setempat menjadi resah dan kecewa dengan pembangunan secara Ilegal, dan juga penggunaan Hel yang berlogo SNI untuk menjadi suatu beban masyarakat setempat untuk bisa menerapkan peraturan yang kecil menjadi yang luar biasa. Dari masalah ini kita dapat mencegah dan juga menyelesaiakan dengan cara tepat dan juga diberikan suatu peringatan secara terus menerus untuk pembangunan secara Ilegal, dan juga harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan yang sudah ditempati.

         Tujuan Asas Kepentingan Umum adalah utnuk mewujudkan suatu ketertiban, keamanan, dan kenyamanan seluruh masyarakat untuk bisa menjadi warga negara yang baik. Penggunaan Prinsip dari Asas Kepentingan Umum ini adalah ingin memberikan suatu apresiasi kepada masyarakat untuk menjalankan hukum yang sudah diberikan, tetapi hukuman yang dilakukan juga tidak akan terikat dengan apa yang sudah diberikan oleh suatu negara itu sendiri. Dan juga Asas ini memiliki arti mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara Aspiratif, Akomodatif, dan Selektif .Sangatlah menarik pendapat Dr. Tobing Mulya Lubis yang dimuat dalam harian Kompas (30 Mei 1996) tentang pelanggaran kepentingan umum, yaitu bahwa tidak adanya definisi yang jelas, konkret dan rinci soal “pelanggaran kepentingan umum” yang dilakukan sebuah perseroan –sehingga bisa dimohonkan oleh kejaksaan kepada pengadilan untuk dibubarkan- dapat membahayakan badan hukum perseroan tersebut yang dihubungkan dengan pasal 117 UU no.1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
Bukanlah pasal 117 UU no.1 tahun 1995 yang menarik dan akan dicoba untuk mengupasnya oleh penulis di sini, akan tetapi khususnya mengenai kepentingan umum, yang memang sudah saatnya ada rumusan yuridisnya yang lebih pasti. Di dalam pasal 117 UU no.1 tahun 1995 memang kita jumpai istilah pelangaran kepentingan umum, akan tetapi tidak jelas rumusannya dan tidak pula ada penjelasannya di dalam Tambahan Lembaran Negara. Perlukah dan dapatkah serta seyogyanyakah diberikan rumusan yang rinci mengenai apa yang disebut pelanggaran kepentingan umum? Memang yang ideal ialah bahwa suatu rumusan undang-undang itu lengkap dan jelas, sehingga tidak perlu lagi ditafsirkan. Sebaliknya rumusan undang-undang yang jelas dan lengkap cenderung kasuistis sifatnya , sehingga tidak akan mudah mengikuti perkembangan keadaan dan tidak akan bertahan dalam kurun waktu yang lama yang akhirnya hanyalah merupakan “kata-kata mati” belaka.
Bicara tentang pelanggaran kepentingan umum pada hakekatnya tidak dapat lepas dari membicarakan tentang kepentingan umum. Kalau kita ingin mengetahui apa pelanggaran kepentingan umum itu maka kiranya perlu diketahui terlebih dahulu apa kepentingan umum itu. Apakah kepentingan umum itu? Mengenai istilah ini tidak ada definisi yang jelas dan memuaskan di dalam peraturan perundang-undangan.

          Sudah sejak zaman Hindia Belanda telah dikenal pengertian kepentingan umum dengan istilah “algemeen belang” (a.l. pas. 37 KUHD), “openbaaar belang” (a.l. dalam S 1906 no.348), “ten algemeeene nutte” (a.l. pas.570 KUHPerd) atau “publiek belang” (a.l. dalam S 1920 no.574).
Di zaman kemerdekaan kepentingan umum telah banyak diatur dalam pelbagai peraturan perundang-undangan, yang rumusannya berbeda satu sama lain.
Dalam Inpres no.9 tahun 1973 tentang Pelaksanaan pencabutan hak-hak atas tanah dan benda-benda yang ada di atasnya, ditentukan dalam pasal 1 bahwa kegiatan dalam rangka pelaksanaan Penbangunan mempunyai sifat kepentingan umum apabila kegiatan tersebut menyangkut: a. kepentingan Bangsa dan Negara dan/atau b. kepentingan masyarakat luas, dan/atau c. kepentingan rakyat banyak/bersama dan/atau d. kepentingan Pembangunan. Dari ketentuan tersebut dapatlah disimpulkan bahwa kegiatan dalam rangka pelaksanaan Pembangunan itu ada yang bersifat kepentingan umum dan yang tidak. Kemudian kegiatan Pembangunan yang mempunyai sifat kepentingan umum itu dirinci lebih lanjut menjadi 13 bidang antara lain pertahanan, pekerjaan umum, jasa umum, keagamaan, kesehatan, makam/kuburan, usaha-usaha ekonomi yang bermanfaat bagi kesejahteraan umum. Rupa-rupanya pembentuk undang-undang ingin membuat rumusan yang rinci mendetail tentang kepentingan umum.

          Di dalam penjelasan UU no.7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (pas.4 ayat 3 I) ditentukan, bahwa usaha yang semata-mata untuk kepentingan umum harus memenuhi syarat-syarat: 1. semata-mata bersifat sosial dalam bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan dan kebudayaan, 2. semata-mata bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum dan 3. tidak mempunyai tujuan mencari laba.
          Selanjutnya di dalam penjelasan pasal 49 b UU no.5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dikatakan bahwa kepentingan umum adalah “kepentingan bangsa dan Negara dan/atau kepentingan masyarakat bersama dan/atau kepentingan pembangunan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Dalam penjelasan pasal 32 UU no.5 tahun 1991 tentang Kejaksaan dikatakan bahwa kepentingan umum adalah kepentingan bangsa dan Negara dan/atau kepentingan masyarakat luas.
    
 
    Kepentingan umum harus dapat menunjang pembangunan nasional di bidang ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata dan lain-lain, demikianlah bunyi penjelasan pasal 4 ayat 1 UU no.5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.
Itulah beberapa ketentuan perundang-undangan mengenai kepentingan umum.Betapa luasnya pengertian yang terkandung dalam kepentingan umum itu. Kalau kepentingan umum itu adalah kepentingan masyarakat luas, berapa luaskah?
Kalau kepentingan umum itu adalah kepentingan rakyat banyak, berapa banyakkah? Kalau kepentingan umum itu adalah kepentingan Bangsa dan Negara apakah kepentingan umum itu sama dengan kepentingan Pemerintah dan apakah setiap kepentingan Pemerintah adalah kepentingan umum? Sedemikian luasnya pengertian kepentingan umum sehingga segala macam kegiatan dapat dimasukkan dalam kegiatan demi kepentingan umum.
Kepentigan adalah tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi dan pada hakekatnya mengandung kekuasaan yang dijamin dan dilindungi oleh hukum dalam melaksanakannya. Di dalam masyarakat terdapat banyak sekali kepentingan-kepentingan, baik perorangan maupun kelompok, yang tidak terhitung jumlah maupun jenisnya yang harus dihormati dan dilindungi dan wajarlah kalau setiap orang atau kelompok mengharapkan atau menuntut kepentingan-kepentingannya itu dilindungi dan dipenuhi, yang sudah tentu tidak mungkin dipenuhi semuanya sekaligus, mengingat bahwa kepentingan-kepentingan itu, kecuali banyak yang berbeda banyak pula yang bertentangan satu sama lain.
Tidak dapat disangkal bahwa tindakan Pemerintah harus ditujukan kepada pelayanan umum, memperhatikan dan melindungi kepentingan orang banyak (kepentingan umum). Memang itulah tugas Pemerintah, sehingga kepentingan umum merupakan kepentingan atau urusan Pemerintah. Kalau kepentingan umum sama dengan kepentingan Pemerintah apakah setiap kepentingan Pemerintah itu kepentingan umum.
          Mengingat seperti yang diuraikan di atas bahwa tindakan Pemerintah harus ditujukan kepada pelayanan umum dan memperhatikan serta melindungi kepentingan umum, sedangkan di dalam masyarakat banyak terdapat kepentingan-kepentingan, maka dari sekian banyak kepentingan-kepentingan harus dipilih dan dipastikan ada kepentingan-kepentingan yang harus didahulukan atau diutamakan dari kepentingan-kepentingan yang lain. Jadi ada kepentingan-kepentingan yang dianggap lebih penting atau utama dari kepentingan-kepentingan lainnya. Bagaimanakah caranya untuk menentukan suatu kepentingan itu lebih penting dari yang lain? Pelbagai kepentingan itu harus dipertimbangkan, ditimbang-timbang bobotnya secara proporsional (seimbang) dengan tetap menghormati masing-masing kepentingan-kepntingan dan kepentingan yang menonjol itulah kepentingan umum. Sudah tentu tindakan Pemerintah dalam menentukan kepentingan mana yang lebih penting atau utama dari kepentingan-kepentingan lain itu harus berdasarkan hukum dan mengenai sasaran atau bermanfaat.
Jadi kepentingan umum adalah kepentingan yang harus didahulukan dari kepentingan-kepentingan yang lain dengan tetap memperhatikan proporsi pentingnya dan tetap menghormati kepentingan-kepentingan lain. Dalam hal ini tidak berarti bahwa ada kewerdaan atau hierarkhi yang tetap antara kepentingan yang termasuk kepentingan umum dan kepentingan lainnya. Mengingat akan perkembangan masyarakat atau hukum maka apa yang pada suatu saat merupakan kepentingan umum pada saat lain bukan merupakan kepentingan umum. Makam yang merupakan bidang kepentingan umum (Inpres no.9 tahun 1973) pada suatu saat nanti dapat digusur untuk kepentingan umum yang lain.
          Kalau kepentingan umum merupakan kepentingan (urusan) Pemerintah, maka dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kepentingan Pemerintah belum tentu atau tidak selalu merupakan kepentingan umum. Kepentingan (urusan) Pemerintah ada kalanya harus mengalah terhadap kepentingan lain (kepentingan umum).
Secara teoretis dapatlah dikatakan bahwa kepentingan umum merupakan resultante hasil menimbang-menimbang sekian banyak kepentingan-kepentingan di dalam masyarakat dengan menerapkan kepentingan yang utama menjadi kepentingan umum. Secara praktis dan konkret akhirnya diserahkan kepada hakim untuk menimbang-nimbang kepentingan mana yang lebih utama dari kepentingan yang lain secara proporsional (seimbang) dengan tetap menghormati kepentingan-kepentingan yang lain. Memang tidak mudah, akan tetapi sebaliknya tidak seyogyanya untuk memberi batasan atau definisi yang         
konkret mutlak dan ketat mengenai kepentingan umum, karena kepentingan manusia itu berkembang dan demikian pula kepentingan umum, namiun perlu kiranya ada satu rumusan umum sebagai pedoman tentang pengertian kepentingan umum yang dapat digunakan terutama oleh hakim dalam memutuskan sengketa yang berkaitan dengan kepentingan umum, yang dinamis tidak tergantung pada waktu dan tempat. Tiap-tiap kasus harus dilihat secara kasuistis. Sudahlah tepat kalau yang akhirnya menentukan apa saja yang termasuk pengertian kepentingan umum adalah hakim atau undang-undang berdasarkan rumusan yang umum tadi.
Seyogyanya kepentingan umum dalam peraturan perundang-undangan tetap dirumuskan secara umum, luas. Kalau dirumuskan secara rinci atau kasuistis dalam peraturan perundang-undangan penerapannya akan kaku, karena hakim lalu terikat pada rumusan undang-undang. Rumusan umum oleh pembentuk undang-undang akan lebih luwes/fleksibel karena penerapan atau penafsirannya oleh hakim berdasarkan kebebasannya, dapat secara kasuistis disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan keadaan.

AKIBAT DAN DAMPAK NEGARA YANG MENGUCILKAN PERGAULAN ANTAR BANGSA :
Sifat manusia yang selalu membutuhkan orang lain adalah sifat alami yang dimiliki manusia. Tidak ada manusia yang mampu hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Dalam perkembangannya manusia yang berkelompok-kelompok membentuk masyarakat dan akhirnya di era modern ini terbentuklah sebuah Negara. Sama halnya dengan manusia Negara adalah kelompok manusia yang terorganisir yang pastinya memmerlukan bantuan dari Negara lain. Disini fungsi dari pengakuan negara lain berperan dalam keterjalinan hubungan antar bangsa dan negara. Dengan berdirinya negara-negara di dunia yang meciptakan berbagai bentuk dari suatu negara dan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dari warga negaranya maka perkembangan ilmu pengetahuan, perdagangan (di sisi perekonomian), agama, interaksi sosial antar bangsa, olah raga dan kebudayaan, yang sangat beragam dan kompleks, sehingga memunculkan ketergantungan diberbagai bidang kehidupan. Ketergantungan tersebut adalah sifat alami dari suatu negara yang ingin selalu berkembang dan maju sesuai dengan negara lainnya, sifatnya hubungan tersebut berupa timbal balik sehingga memunculkan berbagai kepentingan bersama untuk memelihara dan mengatur hubungan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Untuk menjalin suatu hubungan yang terakumulasai secara terus-menerus dalam peningkatan kualitas di berbagai bidang kehidupan suatu negara, maka muncullah perjanjian antar negara baik bilateral maupun multilateral. Dari analisa di atas bisa dipastikan suatu negara akan tertinggal dan terkucilkan jika negara tidak mau bergabung dengan negara lain dalam menjalin berbagai bentuk kerja sama. Jadi mengucilkan diri dari pergaulan antar bangsa adalah kebijakan yang kurang bijak bagi negara itu sendiri, hal tersebut sangatlah merugikan negara itu sendiri. Negara tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bantuan dari bangsa lain. Dampak bagi negara yang mengucilkan dari pergaulan antar bangsa: Negara tersebut secara tersirat tidak mau memelihara dan menciptakan suasana hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain, sehingga kemungkinan-kemungkinan terjadinya konflik dengan bangsa lain menjadi lebih besar. Perkembangan IPTEK, olahraga dll akan terhambat, karena tidak mungkin negara akan hidup sendiri tanpa bantuan negara lain sementara perkembangan IPTEK di dunia semakin pesat. Bahkan negara yang besar sekalipun jikalau mengucilkan diri dari bangsa lain maka perkembangan bangsanya akan terhambat, realitas menunjukkan bahwa setiap bangsa memiliki kebutuhan yang sangat beragam untuk mempertahankan kelangsungan hidup negara dan bangsa tersebut, yang tidak akan selalu dapat dipenuhi oleh potensi yang dimiliki oleh setiap bangsa. Demikian sekilas artikel mengenai Dampak Negara yang mengucilkan diri dari Pergaulan Antarbangsa yang diharapkan setiap warga negara dari suatu Bangsa untuk bisa saling menghargai bangsa lain dengan bijak dan arif, sehingga terciptalah suasana kehidupan dunia yang damai.
 1.     Jauh dari pergaulan antar bangsa
2.     Menghambat pencapaian tujuan
3.     Tidak mampu menyelesaikan masalah
4.     Ketinggalan zaman atau sulit menyesuaikan dengan kemajuan         zaman
5.     Tidak mampu memenuhi semua kebutuhan
6.     Masyarakat stasis dan sulit berkembang
7.    
Timbulnya berbagai ancaman.

       Sumber : Aris Wirdiansyah  

Sistem pemerintahan Republik Indonesia menatur asas desentralisasi,dekosentrasi dan tugas pembantuan yang dilaksanakan secara bersama-sama. Untukmewujudkan pelaksanaan asa desentralisasi tersebut maka dibentuklah daerah otonom yang terbagi dalam daerah provinsi, daerah kabupaten dan daerah kota yang bersifat otonom sesuai dengan ketentuan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Menurut pasal 1 huruf 1 dalam Undang-Undang tersebut dirumuskan bahwa : “Daerah Otonom”, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.

Pengertian daerah otonom dimaksud agar daerah yang bersangkutan dapat berkembang sesuai dengan kemampuannya sendiri yang tidak bergantung kepada pemerintah pusat, oleh karena itu daerah otonom harus mempunyai kemampuan sendiri untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri melalui sumbersumber pendapatan yang dimiliki. Hal ini meliputi semua kekayaan yang dikuasai oleh daerah dengan batas-batas kewenangan yang ada dan selanjutnya digunakan untuk membiayai semua kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan urusan rumah tangganya sendiri. Jadi agae daerah dapat menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya perlu ada sumber pendapatan daerah, sesuai dengan apa yang dikatakan Soedjito yaitu : “Semakin besar keuangan daerah, semakin besar pulalah kemampuan daerah untuk menyelenggarakan usaha-usahanya dalam bidang keamanan, ketertiban umum, sosial, kebudayaan dan kesejahteraan pada umumnya bagi wilayah dan penduduknya, atau dengan kata lain semakin besarlah kemampuan daerah untuk memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kemampuan penyelenggaraan otonomi daerah, seperti yang dikemukakan Syamsi berikut :  Faktor-faktor tersebut adalah : kemampuan structural organisasinya, kemampuan aparatur daerah, kemampuan mendorong partisipasi masyarakat dan kemampuan keuangan daerah, diantara faktor-faktor tersebut, faktor keuangan merupakan faktor essensial untuk mengukur tingkat kemampuan daerah dalam melaksanakan otonominya. Dikatakan demikian, karena pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab harus didukung dengan tersedianya dana guna pembiayaan pembangunan.

Maka daerah otonom diharapkan mempunyai pendapatan sendiri untuk membiayai penyelenggaraan urusan rumah tangganya, hal ini sejalan dengan pendapat Pamudji yang menyatakan : pemerintahan daerah tak dapat melaksanakan fungsinya dengan efektif dan efisien tanpa biaya yang cukup untuk memberikan pelayanan dan pembangunan, keuangan inilah merupakan salah satu dasar kriteria untuk mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri.

Pendapat diatas didukung juga oleh D.J. Mamesah : “Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, demikian pula segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan kekayaan daerah sepanjang belum dimiliki / dikuasai oleh negara atau daerah yang lebih tinggi serta pihak-pihak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sejalan dengan pemberian urusan kepada daerah teramsuk sumber keuangannya, maka dalam bunyi pasal 79 Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 dicantumkan sumber-sumber pendapatan daerah. 



Dalam pelaksanaan otonomi daerah, sumber keuangan yang berasal dari pendapatan asli daerah lebih penting dibandingkan dengan sumber-sumber diluar pendapatan asli daerah, karena pendapatan asli daerah dapat dipergunakan sesuai dengan prakarsa dan inisiatif daerah sedangkan bentuk pemberian pemerintah (non PAD) sifatnya lebih terikat. Dengan penggalian dan peningkatan pendapatan asli daerah diharapkan pemerintah daerah juga mampu meningkatkan kemampuannya dalam penyelenggaraan urusan daerah.

Menurut kamus ilmiah populer, identifikasi adalah pengenalan atau pembuktian sama, jadi identifikasi sumber pendapatan asli daerah adalah : meneliti, menentukan dan menetapkan mana sesungguhnya yang menjadi sumber pendapatan asli daerah dengan cara meneliti dan mengusahakan serta mengelola sumber pendapatan tersebut dengan benar sehingga memberikan hasil yang maksimal.

Sedangkan pendapatan asli daerah adalah pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan daerah dan dikelola sendiri oleh pemerintahan daerah. Pada uraian terdahulu berdasarkan UU nomor 22 tahun 1999 pasal 79 disebutkan bahwa pendapatan asli daerah terdiri dari :

a.       Hasil pajak daerah
b.      Hasil retribusi daerah
c.       Hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan milik daerah yang dipisahkan dan
d.      Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah

A. Pajak Daerah
Menurut Kaho pajak daerah adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk Public Investment. Pajak daerah adalah punguttan daerah menurut peraturan yang ditetapakan sebagai badan hukum publik dalam rangka membeiayai rumah tangganya. Denga kata lain pajak daerah adalah : pajak yang wewenang pungutannya ada pada daerah dan pembangunan daerah hal ini dikemukakan oleh Yasin. Selain itu Davey mengemukakan pendapatnya tentang pajak daerah yaitu :

1.      Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dengan peraturan daerah sendiri
2.      Pajak yang dipungut berdasarkan peraturan nasional tapi pendapatan tarifnya dilakukan oleh Pemda.
3.      Pajak yang dipungut atau ditetapkan oleh Pemda.
4.      Pajak yang dipungut dan diadministrasikan oleh pemerintah pusat tetapi pungutannya kepada, dibagi hasilkan dengan atau dibebani pungutan tambahan (opsen) oleh Pemda.Menurut Undang-Undang nomor 18 tahun 1997 disebutkan bahwa pajak daerah adalah, yang selanjutnya disebut pajak, yaitu iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembengunan daerah.

Pasal 2 ayat (1) dan (2) didalam Undang –Undang nomor 18 tahun 1999 disebutkan bahwa jenis pajak daerah yaitu :
1. Jenis pajak daerah Tingkat I terdiri dari :
a. Pajak kenderaan bermotor
b. Bea balik nama kenderaan bermotor
c. Pajak bahan bakar kenderaan bermotor
2. Jenis pajak dearah Tingkat II terdiri dari :
a. Pajak hotel dan restoran
b. Pajak hiburan
c. Pajak reklame
d. Pajak penerangan jalan
e. Pajak pengambilan dan pengelolaan bahan galian golongan C.
f. Pajak pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan
Selanjutnya pasal 3 ayat (1) dicantumkan tarif pajak paling tinggi dari masing-masing jenis pajak sebagai berikut :
a.       Pajak kenderaan bermotor 5 %
b.      Pajak balik nama kenderaan bermotor 10 %
c.       Pajak bahan bakar kenderaan bermotor 5 %
d.      Pajak hotel dan restoran 10 %
e.       Pajak hiburan 35 %
f.       Pajak reklame 25 %
g.      Pajak penerangan jalan 10 %
h.      Pajak pengambilan dan pengelolaan bahan galian golongan C
i.        Pajak pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan 20 %
Tarif pajak untuk daerah Tingkat I diatur dengan peraturan pemerintah dan penetepannya seragam diseluruh Indonesia. Sedang untuk daerah Tingkat II, selanjutnya ditetapkan oleh peraturan daerah masing-masing dan peraturan daerah tentang pajak tidak dapat berlaku surut. Memperhatikan sumber pendapatan asli daerah sebagaimana tersebut diatas, terlihat sangat bervariasi.

B. Retribusi Daerah
Rochmat Sumitra mengatakan bahwa retribusi adalah pembayaran kepada negara yang dilakukan kepada mereka yang menggunakan jasa-jasa negara, artinya retribusi daerah sebagai pembayaran atas pemakain jasa atau kerena mendapat pekerjaan usaha atau milik daerah bagi yang berkepentingan atau jasa yang diberikan oleh daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu setiap pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah senantiasa berdasarkan prestasi dan jasa yang diberikan kepada masyarakat, sehingga keluasaan retribusi daerah terletak pada yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Jadi retribusi sangat berhubungan erat dengan jasa layanan yang diberikan pemerintah kepada yang membutuhkan. Pembayaran retribusi oleh masyarakat menurut Davey adalah :

1.      Dasar untuk mengenakan retribusi biasanya harus didasarkan pada total cost dari pada pelayanan-pelayanan yang disediakan
2.      Dalam beberapa hal retribusi biasanya harus didasarkan pada kesinambungan harga jasa suatu pelayanan, yaitu atas dasar mencari keuntungan.

Disamping itu menurut Kaho, ada beberapa ciri-ciri retribusi yaitu :
1.      Retibusi dipungut oleh negara
2.      Dalam pungutan terdapat pemaksaan secara ekonomis
3.      Adanya kontra prestasi yang secar langsung dapat ditunjuk
4.      Retribusi yang dikenakan kepada setiap orang / badan yang menggunakan / mengenyam jasa-jasa yang disediakan oleh negara.

Sedangkan jenis-jenis retribusi yang diserahkan kepada daerah Tingkat II
menurut Kaho berikut ini : Uang leges, Biaya jalan / jembatan / tol, Biaya pangkalan, Biaya penambangan, Biaya potong hewan, Uang muka sewa tanah / bangunan, Uang sempadan dan izin bangunan, Uang pemakaian tanah milik daerah, Biaya penguburan, Biaya pengerukan wc, Retribusi pelelangan uang, Izin perusahaan industri kecil, Retribusi pengujian kenderaan bermotor, Retribusi jembatan timbang, Retribusi stasiun dan taksi, Balai pengobatan, Retribusi reklame, Sewa pesanggrahan, Pengeluaran hasil pertanian, hutan dan laut, Biaya pemeriksaan susu dan lainnya, Retribusi tempat rekreasi

Dari uraian diatas dapat kita lihat pengelompokan retribusi yang meliputi :
1.      Retribusi jasa umum, yaitu : retribusi atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.
2.      Retribusi jasa usaha, yaitu : retribusi atas jasa yang disediakan oleh Pemda dengan menganut prinsip komersial karena pada dasarnya disediakan oleh sector swasta.

C. Perusahaan Daerah
Dalam usaha menggali sumber pendapatan daerah dapat dilakukan dengan berbagai cara, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dan perlu mendapat perhatian khusus adalah perusahaan daerah. Menurut Wayang mengenai perusahaan daerah sebagai berikut :

1.      Perusahaan Daerah adalah kesatuan produksi yang bersifat :
a.       Memberi jasa
b.      Menyelenggarakan pemanfaatan umum
c.       Memupuk pendapatan
2.      Tujuan perusahaan daerah untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah khususnya dan pembangunan kebutuhan rakyat dengan menggutamakan industrialisasi dan ketentraman serta ketenangan kerja menuju masyarakat yang adil dan makmur.
3.      Perusahaan daerah bergerak dalam lapangan yang sesuai dengan urusan rumah tangganya menurut perundang-undangan yang mengatur pokok-pokok pemerintahan daerah.
4.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi daerah dan mengusai hajat hidup orang banyak di daerah, yang modal untuk seluruhnya merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan.

D. Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Pendapatan asli daerah tidak seluruhnya memiliki kesamaan, terdapat pula sumber-sumber pendapatan lainnya, yaitu penerimaan lain-lain yang sah, menurut Devas bahwa : kelompok penerimaan lain-lain dalam pendapatan daerah Tingkat II mencakup berbagai penerimaan kecil-kecil, seperti hasil penjualan alat berat dan bahan jasa. Penerimaan dari saswa, bunga simpanan giro dan Bank serta penerimaan dari denda kontraktor. Namun walaupun demikian sumber penerimaan daerah sangt bergantung pada potensi daerah itu sendiri(pelajarinhil)

 Yang lain :


 



Semua organisme memerlukan suplai tetap zat-zat berenergi tinggi, yang dikenal sebagai makanan, untuk meyediakan bahan bakar bagi kebutuhan-kebutuhan fungsionalnya. Tumbuhan hijau merupakan autotrof (pembuat makanan sendiri) yang umum ditemukan. Tumbuhan tersebut mensintesis makanannya dari zat-zat anorganik sederhana, misalnya CO2 dan H2O dengan bantuan sinar matahari. Fungsi memperoleh makanannya dengan cara menyerap zat-zat langsung dari lingkungan di sekitarnya, dan demikian pula halnya denga bakteri nonfotosintetik. Akan tetapi, protozoa (sebuah filum dalam kingdom Protista) dan hewan (heterotrof multiseluler) umumnya menangkap zat makanan dalam jumlah yang relatif besar, berupa organisme utuh (mangsa) atau bagian-bagian organisme. Pemerolehan zat-zat makanan berukuran besar itu dikenali sebagai penagkapan bongkah (bulk capture). Biasanya terdapat aparatis rumit bagi pemecahan makanan secara mekanis, sebab ptongan-potongan yang lebih kecil lebih mudah diproses dan diasimilasi. Akan tetapi, tujuan yang sama dapat tercapai melalui cara-cara kimiawi.
Makanan mengandung berbagai zat-zat kimiawi yang kita sebut nutrien. Nutrien menyediakan zat-zat untuk produksi energi, juga zat-zat stuktural untuk pertumbuhandan penjagaan sel. Nutrien-nutrien utama meliputi karbohidrat, protein, dan lipid. Vitamin dan mineral diperlukan dalam jumlah yang lebih sedikit. Protein terutama sangat penting sebagai zat struktural, khususnya karena esensialnya. Karbohidrat dan lipid merupakan penyedia utama energi, tetapi juga memiliki peran struktural, terutama dalam perakitan membran-membran.
Banyak hewan yang memakan tumbuhan saja, sehingga dikelompokkan sebagai herbivora. Hewan-hewan lain disebut karnivora karena hanya memakan daging saja. Ada pula hewan lain, misalnya manusia, yang memakan tumbuhan dan juga hewan. Hewan semacam ini disebut omnivora. Semakin bervariasi makanannya, semakin memungkinkan pemenuhan kebutuhan nutrisionalnya. Akan tetapi, ongkos energi untuk memperoleh makanan-makanan tertentu harus pula dipertimbangkan.
Banyak hewan yang memiliki peralatan-peralatan rumit untuk menagkap dan merobek-robek mangsanya. Peralatan-peralatan itu misalnya saja kecepatan lari ekstrim, kemampuan untuk meniru latar belakang area peburuan, gigi-gigi tajam pada rahang yang kuat, dan tungkai depan berukuran besar. Organisme-organisme lain, terutama yang bersifat parasitik dan hidup dalam jaringan-jaringan inang, hanya memiliki peralatan memperoleh makanan yang rudimenter. Karena organisme-organisme itu dikelilingi oleh zat-zat makanan sederhana yang terlarut, hanya dibutuhkan pemrosesan minimal.


A.      Bahan Makanan
Setiap makhluk hidup memerlukan makanan untuk dirinya, lebih-lebih pada anak yang masih dalam pertumbuhan, sangat memerlukan banyak makanan yang bergizi. Makanan diperlukan sebagai:
1)  Bahan pembentuk tubuh yaitu untuk pembentukan dan pertumbuhan sel-sel baru, menggantikan sel-sel yang rusak,
2)      Bahan penambah cairan tubuh,
3)      Bahan penghasil energi.
Jika makanan yang dimakn berlebih, sedang energi yang dikelurkan sedikit maka kelebihan itu dapat disimpa dalam bentuk lemak, tempat penyimpannya antara lain di bawah kulit, di dalam rongga perut dan di sela-sela usus. Agar dapat diserap oleh darah, perlu di ubah menjadi sari makanan yang halus. Sisa makanan yang tidak dapap diserap, dikeluarkan sebagai kotoran.  Makin banyak kita mengeluarkan energi, makin banyak pula kita memerlukan makanan. Sebagian makanan yang masuk ke dalam tubuh berguna sebagai bahan pembakar tubuh dalam kegiatan hidup manusia

a.       Susunan makanan
Semua jenis bahan makanan setelah dicernakan, kemudian diserap oleh darah berupa sari-sari makanan yang dapat digolongkan menjadi karbohidrat, protein, lemak, garam mineral, vitamin dan air. Sebagai penghasil energi adalah karbohidrat dari hasil tanaman, serta pengubahan protein dan lemak. Sebagai bahan pembentuk tubuh diperlukan protein, lemak, garam mineral, dan vitamin. Garam mineral dan vitamin diperoleh dari bermacam-macam bahan makanan, sedangkan protein yang diperlukan adalah protein yang berasal dari hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Air diperlukan kebutuhan dalam setiap sel dan jaringan. Semua proses dalam tubuh memerlukan air, sehingga air merupakan kebutuhan vital yang tidak dapat diabaikan. Keperluan akan air sangat berbeda-beda untuk tiap-tiap jaringan. Sebagai zat pelarut, air digunakan sebagai bahan pengangkut dari sel ke sel, juga dari jaringan ke jaringan. Air diperoleh langsung dari minuman (air, teh, kopi) yang diminum atau secara tidak lansung dari buah-buahan, serta makanan lainnya. Pengambilan langsung dari minuman sejumlah 1 liter tiap hari, telah memenuhi kebutuhan sepertiga jumlah air yang diperlukan. Pengaturan air di dalam tubuh dikendalikan oleh hormon, sedangkan kelenjar-kelenjar hipofisis, tiroid dan anak ginjal mengatur keseimbangan cairan darah dan cairan tubuh, serta mengatur penyerapan air oleh usus dan kemudian dikeluarkan melalui ginjal. Makanan yang dimakan, belum dapat dimanfaatkan oleh tubuh sebelum diserap oleh darah. Supaya bermanfaat maka makanan itu perlu dimakan, dicerna, kemudian diedarkan ke seluruh tubuh. Untuk itu dibutuhkan alat-alat pencernaan serta alat transpor.
Bahan makanan yang dibutuhkan  oleh tubuh antara lain:
a.       Karbohidrat
        Karbohidrat adalah senyawa organic yang menjadi sumber energy bagi manusia dan hewan. Karbohidrat juga berfungsi sebagai pengatur metabolisme lemak,menjaga keseimbangan asam dan basa ,membentuk stuktur sel ,membantu penyerapan kalsium ,memberi rasa manis pada makanan serta membantu mengeluarkan feses. Karbohidrat dapat di jumpai pada kentang ,beras , mie dan roti
b.      Protein
          Protein merupakan makromolekul penyusun bagian terbesar tubuh setelah air. Protein berfungsi sebagai zat pembangun tubuh, menyintesis subtansi-subtansi penting tubuh,menjaga keseimbangan tubuh, menyediakan sumber energy, dll. Protein dapat kita temui pada daging, susu, telur dll sebagai sumber protein hewani dan kacang-kacangan merupakan sumber protein nabati
c.       Lemak
        Lemak adalah senyawa organic yang tidak larut dalam air, namun larut dalam zat pelarut. Fungsi lemak antara lain
J  Sumber energi tetap
J  Pelarut Vitamin A, D , E dan K
J  Pelindung tubuh dari suhu dingin dan luka
J  Penyimpan cadangan makanan
J  Penahan rasa Lapar
Lemak dapat di jumpai pada daging , telur , susu , dan ikan ( Lemak Hewani ) serta kedelai , kacang tanah, avokad dan minyak wijen ( Lemak nabati )
d.      Vitamin
      Vitamin adalah senyawa organik yang sangat dibutuhkan oleh tubuh . Fungsi Vitamin adalah untuk metabolisme energi , pertumbuhan , dan Koenzim. Vitamin yang dibutuhkan tubuh diantaranya Vitamin A , D , E , C, B1, B2, B3, Folat , B6, B12, Asam Pantotenat, dan Biotin
e.       Air
     Air merupakan senyawa yang vital bagi mahluk hidup. Fungsi air bagi tubuh adalah pelarut senyawa organik dan anorganik, mengangkut hasil metabolisme tubuh, menstabilkan suhu tubuh, dll

B.     Sistem Pencernaan Makanan
Pencernaan makanan adalah aktivitas saluran makanan (tractus digectivus) dan kelenjar-kelenjarnya dalam
Sebagian besar makanan yang digunakan primata (human and non-human primate) dan vertebrata lainnya (baik yang menyusui maupun yang tidak menyusui) mempunyai bentuk kompleks dan tidak larut, sehingga tidak mungkin untuk dapat diserap oleh saluran pencernaan makanan begitu saja tanpa terlebih dahulu mengalami perubahan melewati aktivitas pencernaan. Pada organisme peringkat rendah, seperti protozoa, dapat memperoleh makananya melalui proses difusi atau fagosita dan dilanjutkan dengan proses pencernaan di dalam selnya. Pada vetebrata terdapat sebuah sistem dengan kekhususan untuk merubah makanan yang masuk ke dalam alat pencernaan menjadi bentuk-bentuk kimia yang secara langsung dapat dicerna oleh usus dan limfe. Beberapa makanan yang telah mempunyai bentuk sederhana tidak memerlukan lagi  proses penguraian dan dapat secara langsung bisa diserap oleh saluran pencernaan makanan seperti glukosa, garam-garam yang dapat larut, air, dan beberapa macam makanan lainnya.
Sistem pencernaan pada vertebrata terdiri dari bermacam struktur yang mempunyai kemampuan untuk mencerna makanan sesuai dengan keperluannya setelah melewati kurun waktu adaptasi dengan lingkungannya. Adaptasi ini tercermin pada sturktur sistem pencernaan vertebrata yang terkait dengan fungsinya sebagai penerima makanan, mecernakannya dan akhirnya menyerapnya untuk kemudian ditransfer ke dalam aliran darah untuk dikirim ke tempat tujuannya.
Rongga mulut dengan dibantu kelenjar yang terdapat di sekitarnya dan struktur gigi dan lidah merupakan tempat untuk merubah bentuk makanan yang masuk kedalam bentuk kimia dan fisik untuk memudahkan proses pencernaan selanjutnya. Penghayatan akan adanya makanan dan keinginan untuk mengkonsumsinya dipengaruhi oleh rangsangan sensoris yang sampai ke susunan syaraf pusat melalui beberapa jalur diantaranya yang berkaitan dengan penglihatan, pembauan dan cita rasa. Lambung dapat berfungsi sebagai pengumpulan makakan untuk sementara sampai makanan yang dikonsumsi diubah dalam bentuk yang memungkinkan untuk proses pencernaan yang akan berlangsung di dalam duodenum. Usus halus mempunyai kemampuan untuk melaksanakan beragam proses pencernaan dengan bantuan beragam enzim sebagai katalisator yang dihasilkan oleh kelenjar pankreas dan zat-zat lain yang dihasilkan  oleh sel-sel usus itu sendiri. Di dalam usus halus juga terjadi proses emulsifikasi lemak sehingga bahan ini mudah dicerna oleh enzim tertentu dan lebih mudah diserap oleh usus. Usus besar mempunyai kemampuan untuk melakukan konservasi air, berfungsi sebagai pengumpul sementara hasil pencernaan dan dapat menyerap makanan dari usus besar sangat terbatas. Usus besar juga berfungsi sebagai inkubator bagi beragam bakteri yang berkemampuan untuk mensintesis faktor-faktor nutrisi tertentu yang pada akhirnya memegang peranan dalam status gizi individu yang bersangkutan. Jadi, sistem pencernaan merupakan proses perubahan atau pemecahan zat makanan dari molekul kompleks menjadi molekul yang lebih sederhara dengan menggunkan enzim dan organ-organ pencernaan.
Pencernaan  makanan di dalam tubuh manusia melalui 6 tahap yaitu:
a.       Ingesti : pemasukan makanan ke dalam tubuh melalui mulut.
b.      Mastikasi: proses mengunyah makanan oleh gigi.
c.       Deglutisi: proses menelan makanan di kerongkongan.
d.      Digesti: pengubahan makanan menjadi molekul yang lebih sederhana dengan bantuan enzim, trdapat di lambung.
e.       Absorbsi: proses penyerapan, terjadi di usus halus.
f.       Defekasi: pengeluaran sisa makanan yang sudah tidak berguna untuk tubuh melalui anus.
Sistem pencernaan pada manusia terdiri dari:
a.       Saluran pencernaan (organ pencernaan yang dilewati oleh bahan makanan), yaitu mulut,  kerongkongan, lambung, usus halus, dan usus besar.
b.      Kelenjar pencernaan (organ pencernaan yang berfungsi menghasilkan getah/enzim pencernaan), yaitu mulut, lambung, usus halus, hati, dan pankreas.
Berdasarkan prosesnya, pencernaan dibagi menjadi:
a.       Pencernaan mekanis, yaitu pencernaan yang menyebabkan perubahan bentuk dan ukuran makanan, contohnya pencernaan oleh gigi.
b.      Pencernaan kimiawai, perubahan zat makanan dari senyawa kompleks menjadi senyawa yang lebih sederhana dengan bantuan enzim (senyawa kimia).

C.    Organ-Organ Pencernaan
1.    Mulut
Memiliki bagian: bibir, gigi, lidah dan kelenjar ludah. Rongga mulut dilapisi oleh tunica mucosa yang mengandung epitel berlapis menanduk dan mengelupas. Dibawah lapisan epitel terdapat lamina propria, yang membentuk banyak lekuk atau papilla seperti halnya pada kulit.
a.    Bibir
Terdiri dari dua daerah, bagian luar dan bagian dalam. Bagian luar sama seperti kulit di daerah lain wajah. Epidermis terdiri atas jaringan epitel berlapis banyak, menanduk dan mengelupas, ditumbuhi bulu dan berkelenjar peluh. Di bagian dermis terdapat akar bulu, kelenjar dan kelenjar minyak bulu.
Bagian dalam mengandung tunica mucosa yang mengandung jaringan epitel berlapis dan mengelupas, tetapi tidak menanduk. Pada lamila propria terdapat banyak kelenjar lendir, yang salurannya bermuara ke rongga mulut. Di bawah lapisan lendir terdapat lapisan otot.
Tepat pada batas kulit luar dengan lendir bibir bagian dalam terdapat daerah merah, karena banyak mengandung pembuluh kapiler.
Histologi rongga mulut sama seperti bibir bagian dalam. Lapisan dekat permukaan terdiri dari tunica mucosa, di bawahnya tunica submucosa. Pada lapisan submucosa terdapat kelenjar lendir. Sekitar kelenjar itu terdapat lamina propria tunica mucosa oleh jaringan rapat serat elastis.
Didaerah langit-langit tak ada tunica submucosa. Di daerah langit-langit lunak, di bawah tunica mucosa terdapat lapisan otot lurik dan jaringan ikat fibrosa. Di daerah langit-langit lunak dekat rongga hidung, jaringan epitel tunica mucosa terdiri dari sel batang berlapis semu, yang lapisan luarnya bersilia, menumpu pada lamina basalis yang tebal.
b.    Gigi
Gigi baru tumbuh sesudah bayi berusia 6 bulan, gigi pertama disebut gigi susu atau gigi sementara.

Susunan gigi sementara pada anak-anak, berjumlah 20 buah, yaitu gigi seri berjumlah 8 buah gunanya unutk memotong makanan, gigi taring sebanyak 4 buah digunakan untuk mencabik-cabik makanan serta 8 buah gerahan kecil untuk mengunyah makanan. Orang dewasa mempunyai gigi sebanyak 32 buah, terdiri dari atas 8 buah gigi seri 4 gigi taring, 8 buah geraham muka serta 12 buah geraham belakang. Separuh dari gigi-gigi tersebut berada di rahang bawah dan lainnya dirahang atas. Pada beberapa orang jumlah gigi kurang dari 32 buah hal ini biasanya disebabkan geraham bungsu tidak tumbuh, setalah berumur antara 18 - 45 tahun.
Rumus gigi:
Keterangan: 
I : Insisivus (gigi seri)
C : Caninus (gigi taring)
P : Premolare (gigi geraham depan)
M : Molare (gigi geraham belakang)
      
            Gigi tertanam pada soket yang berada pada tiap alveolus tulang rahang. Tonjolan alveoli rang disalut oleh gusi. Gusi adalah penerusan dari tunica mucisa dari mulut yang banyak mengandung pembuluh darah, dan ditunjang oleh jaringan ikat fibrosa. Jaringan ikat ini melekat rapat ke lapisan periosteum tulang rahang di bawahnya.
Tiap gigi terdiri dari tiga bagian:
1.    Mahkota (corona)
2.    Leher (cervix)
3.    Akar (radix)
Mahkota menonjol di atas gusi (gingiva), sebelah luar terdiri dari lapisa email (enamel). Leher menghubungkan mahkota dengan akar, berada dalam lapisan gusi. Sedangkan akar berada dalam soket rahang. Bagian dalam gigi, mulai dari mahkota sampai ke akar terdiri dari tulang gigi (dentin). Pada akar, sebelah luar dentin disalut oleh lapisan tipis semen (cementum). Di bagian luar lapisan semem ada membran periodont/. Lapisan semen terdiri dari jaringan ikat  yang mengapur (kalsifikasi). Lapisan periodont terdiri dari jaringan fibrosa, yang mengandung pembuluh darah, pembuluh limfa, dan urat saraf. Lapisan periodont itu melekatkan gigi dengan kukuh pada soket rahang.
Akar, dan sebagian mahkota, memiliki bagian dalam yang lunak, disebut pulpa. Pulpa berisi jaringan ikat renggang yang di masuki oleh pembuluh darah, pembuluh limfa dan urat saraf.
a.       Email adalah lapisan gigi yang paling keras, paling banyak mengandung garam dapur.
Kandung (matriks) lapisan ini terdiri dari serat kolagen. Kandung dihasilkan oleh ameloblast, yaitu sel gigi yang terdapat pada masa pertumbuhan gigi. Pada kandung terdapat bangunan bentuk batang yang ramping, berderet rapat dan tegak lurus tehadap permukaan gigi, disebut prisma email. Prisma diikat bersama oleh bahan interprisma. Bahan yang membuna interprisma sama dengan bahan yang membina prisma sendiri, tapi arah letak batangnya berbeda. Tiap batang disalut oleh organis yang disebut salut email.
Prisma dibina atas kristal apatit dan bahan organik. Jika lapisan email diiris melintang tampak batang prisma itu berbentuk setengah lingkaran seperti sisik.
Jika keseluruhan mahkota diiris melintang, tampak lapisan email itu dibina atas garis-garis melingkat, sehingga sari dalam sampai ke permukaan tampak email itu dibina atas garis-garis melingkar, mirip lingkaran tahun pada batang pohon Dikotil. Garis-garis itu disebut garis Retzuis.
Paling luar email ada dua lapis, disebut kutikula email. Lapisa ini terdiri dari bahan tanduk (keratin).
b.      Dentin terdiri atas bahan organik (20%) yang sebagian besar merupakan serat kalogen, dan bahan anorganik (80%) dalam  bentuk kristal hidroksiapatit. Lapisan ini terdiri dari satu deretan tabuli (saluran) dentin yang rapat sekali. Seperti halnya prisma email, tabuli dentin juga dekat ke pinggiran jadi agak sempit. Berbeda dengan prosma email, tabuli dentin dekat pinggir membentuk percabanganm dan percabangan itu bertemu kembali (anastomosis). Di antara tabuli ada serat kalogen, yang susunan mirip dengan kalogen tegak lurus terhadap tabuli: ada juga beberapa yang letaknya miring.
Dekat ertemuan lapisan dentin dengan lapisan semen pada akar ada lapisan berbutiran (granula) halus, yang disebut lapisan Tomes. Butiran itu terdiri atas bahan tanduk.
Sesungguhnya pada gigi segar tubuli berisi tonjolan sitoplasma odontoblast, yaitu sel yang menggetahkan bahan organik dentin. Sel ini berjejer pada lapisan luar pulpa yang berbatasan dengan dentin. Sel ini berjejer pada lapisan luar pulpa yang berbatasan dengan dentin. Odontoblast aktif terus selama gig itu masih hidup, sampai orangnya jadi tua.
Cementm adalah lapisan tipis antara dentin dan membran periodont pada akar gigi. Cementum menghubungkan dan menyemenkan gigi ke membran periodont, dan berarti juga ke tulang rahang. Bahan nutrisi bagi lapisan ini berdifusi dari membran periodont, dan dalam membran terdapat pembuluh darah. Lapisan ini adalah jaringan pengikat yang mengalami penulangan. Sehingga komponennya sama seperti tulang. Bahan lapisan ini digetahkan oleh sel tulang khusus, yang disebut sementosit. Sel ini berada dalam lacuna, seperti halnya osteosit. Bedanya denga tulang, tidak memiliki saluran Havers, meskipun ada lempeng-lempeng lamellae yang bersusun konsentris menyalut akar gigi.
Membran periodont mengisi celah antara cementum dan soket tulang rahang. Terdiri dari jaringan pengikat fibrosa, dan mengandung pembuluh darah, pembuluh limfa, urat saraf, fibroslast, dan histiosit. Sifat lapisan ini semcam bantalan bagi gigi ketika mengunyah dan menggigit. Serat kolagen yang menjadi komponen utama lapisan ini bersusun ke berbagai arah, sesuai dengan leaknya sekeliling gigi. Ada ygn letaknya miring, ada pula yang horizontal. Di antara serat terkandung bahan glikosaminoglikans.
Menghubungkan lapisan semen dan membran periodont ada daerah perantaraan, disebut precementum.
c.       Pulpa berisi jaringan ikta. Dalam bagian ini pula tumbuh pembuluh darah, pembuluh limfe, dan urat saraf masuk gigi dan bercabang-cabang disitu. Mengandung banyak serat kalogen yang halus, yang arahnya tak teratur. Pada lapisan dekat dentin berderet odontoblast, seperti telah diulas didepan.

a.    Lidah
Terdiri atas otot lurik yang letaknya menurut tiga arah dan tegak lurus sesama. Lapisan otot diselaputi oleh tunica mucosa. Di bagian atas lidah tidak terdapat tunica submucosa, hanya dibagian bawah.
Permukaan lidah bagian atas memiliki tonjolan yang disebut papillae. Ada 4 macam papillae, yaitu:
1.      Filiform (terdapat di daerah belakang lidah),
2.      Fungiform (tersebar di antara filiform dan ternayak berada di ujung lidah),
3.      Circumvallate (jumlahnya sedikit, terdapat dalam satu barisan melintang pada pangkal lidah), dan
4.      Foliate (terdapat di daerah pinggiran pangkal lidah).
Pada umumnya papilla mengandung kuncup rasa (taste bud). Tiap kuncup rasa mengandung dua macam sel yang utama, yaitu sel penyokong dansel epitel saraf. Kedua macam sel memiliki mikrovili yang umumnya bergabung mengacu ke arah lobang rasa, yang pada periode pra-ME (mikroskop elektron) disebut bulu rasa. Cabang saraf vagus masuk lidah dan bercabang halus mencapai setiap kuncup rasa.
Tonsil liah kecil-kecil dan banyak, terletak di dasar lidah dan diselaputi oleh epitel berlapis yang menelupas. Tiap tonsil memiliki ceruk, dan sepanjang pinggir ceruk itu tertanam nodul-nodul limfa.
Lidah berfungsi membantu mengatur penempatan makanan hingga dapat digilas oleh geraham, dalam hal ini dapat dikatakan makanan mengalami pencernaan secara mekanik.

b.    Kelenjar ludah
Kelenjar ludah berguna untuk memudahkan menelan dan mencerna. Ada dua macam ludah yang dihasilkan oleh tiga pasang kelenjar, yaitu kelenjar parotis, kelenjar ludah bawah rahang (glandula submaxilaris) dan kelenjar bawah lidah (glandula sublingualis). Glandula parotis menghasilkan ludah berbentuk air, infeksi pada parotis disebut parotitis (penyakit gondong). Glandula sub-maxilaris dan glandula lingualis keduannya menghasilkan getah yang mengandung air dan lendir, selain itu berguna sebagai pelindung selaput mulut terhadap panas, dingin, asam dan basa. 

Keterangan Gambar:
1)   Kelenjar Parotis
2)   Kelenjar Submaxilaris
3)   Kelenjar submandibularis


Setiap kelenjar yang besar di atas terdiri atas unit-unit alveoli yang disebut adenomer.
Ada dua macam alveoli tampak pada sedian yang diwarnai dengan HE (hematoxylin-eosin):
1.      Alveoli mucosa, tampak terang dan terletak pada tunica mucosa. Inti sel alveoli mucosa adalah gepeng dan letaknya dekat ke membran basalis.
2.      Alveoli serosa, tampak gelap dan terletak pada tunica serosa. Inti sel alveoli serosa agak bundar dengan sitoplasma yang berwarna merah karena banyak mengisap zat warna eosin.
Kelenjar bawah teling hampir seuna terdiri dari alveoli serosa, kelenjar bawah  rahang campuran kedua macam, dengan lebih banyak serosa, sedangkan kelenjar bawah lidah hampir semua terdiri dari alveoli mucosa. Jika seuatu kelenjar mengandung kedua macam alveoli, sering kali serosa membentuk tinjilan bentuk sabit di samping yang mucosa. Sekitar alveoli biasa ditemukan jaringan lemak.
Ludah mengandung enzim yang disebut amilase atau dikenal dengan nama ptialin, enzim ini dapat mencernakan zat tepung menjadi gula.

2.   Kerongkongan (oesophagus)
Kerongkongan disebut juga oesophagus, dari kata oiso = bawa, dan phagelon = mekanan.
Menghubungkan mulut dengan lambung. Terdiri dari 4 lapisan:
1.    Tunica mucosa
Terdiri ataskaringan epitel, yang terdiri dari sel-sel berlapis banyak dan mengelupas, tetapi tidak menanduk. Di beawah lamina propria ada lapisan tambahan, disebut tunica muscularis-mucosa, terdiri atas serat-serat otot polos yang letak-letaknya memanjang dan melingkar. Lamina propria membentuk tonjolan-tonjolan rendah, sehingga tuniac ini jadi bergelombang. Jika makanan lewat gelombang itu hilang dan umen membuka besar.
2.    Tunica submukosa
Terdiri dari jaringan ikat dengan serat kolagen dan elastis, dengan banyak pembuluh darah serta urat saraf.
3.    Tunica muscularis
Terdiri dari dua lapisan otot polos: bagian luar berupa serat otot memanjang, bagian dalam berupa serat otot melingkar. Kedua lapisan otot ini pada beberapa tempat tidak kentara bedanya. Serat itu 1/3 bagian dari anterior (pangkal) kerongkongan sebagin besar terdiri atas oto lurik, di bagian tengah gabungan otot lurik dan otot polos, dan 1/3 bagian posterior (ujung) terdiri semata-mata dari otot polos.
4.    Tunica serosa
Terdiri dari jaringan ikat renggang yang mengandung banyak jaringan lemak, pembuluh drah dan urat saraf. Lapisan ini relatif tebal jika dibandingkan dengan saluran pencernaan yang di posteriornya.
Dalam kerongkangan terdapat dua kelenjar:
a.       Kelenjar oesophagus
Terdapat sepanjang kerongkongan, pada lapisan submucosa, dibawah tunica muscularis-mucosa. Terdiri dari jenis tubulo-alveolar yang bercabang banyak.
b.      Kelenjar cardia
Terdapat pada bagan ujung kerongongan. Berasal dari kelenjar lambung, terletak pada lamina propria tunica mucosa, dari kenis tubuler yang bercabang-cabang.
Bergeraknya bolus dari mulut ke lambung melalui kerongkongan disebabkan adanya gerak peristaltik pada otot dinding kerongkongan. Gerak ini mendorong dengan cepat gumpalan makanan ke lambung kurang lebih selama 6 detik. Gerak peristaltik dapat terjadi karena adanya kontraksi otot secara bergantian pada lapisan otot yang tersusun secara memanjang dan melingkar. Proses gerak bolus di dalam kerongkongan menuju lambung dapat diamati pada Gambar berikut.

Gambar Kerongkongan

3. Lambung (ventrikulus)
Lambung (ventrikulus), merupakan kantung besar dibawah kiri rusuk terakhir, terdiri atas tiga bagian, bagian atas yang berdekatan dengan hati disebut kardiak, di tengah membulat disebut fundus, dan bagian bawah dekat usus disebut pilorus. Seluruh bagian dalam lambung menghasilkan asam chlorida. Akibat gerak peristaltik makanan diubah menjadi seperti bubur getah lambung dinamakan chym.
Lingkungan asam dalam lambung dapat membunuh kuman-kuman yang turut masuk ke dalam, sihingga menggiatkan kerja getah lambung. Getah lambung mengandung pepsinongen yang belum aktif bekerja, oleh asam cholrida pepsinogen tersebut diaktifkan menjadi pepsin. Pepsin merupakan enzim yang dapat mengubah protein menjadi molekul-molekul yang lebih kecil disebut peptor. Selain itu berfungsi mengatur pengeluaran makanan dari lambung masuk ke dalam usus. Pengturan dimungkinkan oleh kedua bagian otot pilorus. Berikut adalah gambar Lambung:

Gambar Lambung

Otot pilorus bagian lambung akan mengendur apabila kena rangsangan asam, berarti protein telah dicernakan. Otot pilorus bagian usus dua belas jari akan mengerut bila kena asam sebaliknya mengendur apabila kena rangsang basa. Dengan demikian makanan dapat masuk ke usus dua belas jari sedikit demi sedikit.

4. Usus halus (intestinum tenue)
Panjangnya kira-kira 8,5 meter terdiri dari tiga bagian usus dua belas jari, (duodenum) panjangnya ± 25 cm , yoyenum (intestinum yoyenum) atau pangkal usus halus panjangnya ± 7 m dan ileum (interstimun ileum), atau ujung usus halus panjangnya ± 1 m. Makanan masuk kedalam usus melalui pilorus, dangan demikian HCl ikut masuk dan merangsang kelenjar di diding sel usus untuk menghasilkan sekretin yang merupakan suatu hormon yang merangsang pankreas untuk mengeluarkan getahnya. Di dalam dinding usus yang terdapat muara dari dua saluran, yaitu saluran  yang berasal  dari kandungan empedu, dan saluran yang berasal dari pankreas.

Gambar usus halus

Selanjutnya HCl merangsang pula dinding usus halus untuk mengeluarkan hormon kolesistokinin agar kandungan empedu mengeluarkan empedu yang berguna mengemulsikan lemak. Empedu tidak mengandung enzim tetapi mengandung zat warna empedu (bilirubin) dan garam empedu. Mula-mula empedu berwarna merah, kemudian mengalami oksidasi sehingga warnanya berubah menjadi hijau. Pankreas menghasilkan cairan (getah) pankreas yang mengandung enzim lipase, amilase dan tripsinogen yang belum aktif. Enzim amilase berguna untuk mengubah amilum menjadi gula (maltosa), lipase mengubah lemak menjadi asam lemak dan gliserol, sedang tripsinogen merupakan enzim  yang belum aktif, dibantu oleh entrokinase, menjadi enzim tripsin yang mengubah protein dan pepton menjadi asam amino dan peptida.
Enzim-enzim tersebut diatas mempunyai peranan yang penting untuk mengubah zat makanan sehingga menjadi bentuk yang dapat diserap oleh usus. Di dalam usus halus terjadi pelumatan dan penyerapan sari makanan, dinding usus ini berlipat-lipat dan berjonjot, sari makanan menembus dinding jonjot sampai ke penbuluh darah. Penyerapan sari makanan oleh sel-sel dinding usus halus dinamakan absorbsi, sari makanan diedarkan melalui pembuluh-pembuluh darah dan pembuluh lainnya, asam lemak dan gliserol diedarkan melalui pembuluh limpa yang ujung-ujungnya terbuka. Air limpa mengangkut zat tersebut ke pembuluh darah untuk diedarkan. Asam amino, larutan gula, vitamin dan mineral serta air diedarkan keseluruh tubuh melalui pembuluh darah. Di dalam dinding usus halus terdapat jonjot-jonjot usus (villi) yang berguna untuk memperluas permukaan bidang penyerapan dan di dalam jonjot terdapat pembuluh chyl (kil) berisis cairan limpa. Pembuluh-pembuluh limpa pada akhirnya bermuara di pembuluh darah.

5. Usus besar (intestinum crassum)
Didalam usus tebal (kolon) sisa-sisa makanan yang tidak dapat dicerna, bersama dengan lendir dan sisa-sisa sel mati dari dinding usus dibusukkan menjadi feses. Perjalanan makanan dari mulut ke usus halus berlangsung kira-kira 4,5 jam, tetapi disimpan di dalam kolon sampai kira-kira 24 jam, selama itu bakteri-bakteri pengurai akan membusukkannya. Awal usus tebal, pendek dan disebut usus buntu (coecum) mempunyai bagian yang berlebih seperti cacing dinamakan appendix atau umbai cacing. Suatu radang pada appendix dinamakan appendisitis. Pada operasi usus buntu, yang dipotong adalah bagian appendix, bukan usus buntunya.
Gambar Usus Besar

Setelah dari usus buntu, makanan sampai ke usus besar, yaitu usus besar naik, usus besar lintang, usus besar turun, dan usus besar kait kerangkai. Fungsi usus tebal terutama adalah untuk mengatur kadar air dari sisa makanan. Bila kadar air dalam sisa makanan berlebihan, air akan diserap oleh usus besar, jika kadar air kurang, maka air diberikan kembali kepada sisa makanan. Sebelum sisa makanan dikeluarkan melalui pelepasan, ia akan melalui bagian terakhir dari usus besar yang disebut dengan rectum (poros usus), sedang muara dari rectum disebut anus. Anus mempunyai dua otot gelang, yaitu otot sadar, sedang yang lainnya berupa otot tak sadar.
Defekasi diawali dengan terjadinya penggelembungan bagian rektum akibat suatu rangsang yang disebut refleks gastrokolik. Kemudian akibat adanya aktivitas kontraksi rektum dan otot sfinkter yang berhubungan mengakibatkan terjadinya defekasi. Di dalam usus besar ini semua proses pencernaan telah selesai dengan sempurna.

Gangguan pada Sistem Pencernaan Manusia
            Berikut ini akan diuraikan beberapa contoh gangguan pada sistem pencernaan manusia.
1.      Gastritis
     Gastritis berarti peradangan mukosa lambung.Gangguan ini sangat umum terjadi,terutama pada orang yang berusia lanjut.Gastritis jarang menyebabkan gejala gejala yang serius.
2.      Diare
     Diare terjadi akibat pergerakan yang cepat dari materi tinja sepasang usus besar.Pada diare, infeksi paling luas terjadi pada usus besar dan ileum.Diare ada yang disebabkan oleh bakteri kolera dan terkadang oleh bakteri lain ,seperti bacilus. Yang merupakan patogen usus besar.
3.      Peritonium
Peritoneum  adalah infeksi pada selaput perut Antara lain:
4.      Ulkus 
Ulkus adalah timbulnya radang pada dinding lambung
5.      Parotitis
Parotitis atau infeksi pada kelenjar parotis. Gangguan ini sering disebut penyakit gondong


Advertisement